URBANCIKARANG.COM - Seumur-umur Kabupaten Bekasi belum pernah merasakan manisnya piala Adipura, sebuah ganjaran penghargaan bagi kota terbersih lingkungannya. Kegagalan berkali-kali Kabupaten Bekasi meraih Adipura disinyalir lantaran semrawutnya penataan wilayah dan persoalan sampah yang sepertinya tak menemukan titik terang. Tengok saja perempatan Titik Nol Cikarang, yang menjadi wajah ibukota Kab. Bekasi ini, contoh kecil betapa seakan Pemerintah Kabupaten Bekasi tak berdaya menangani kesemwrawutan pasar dan sampah.
Baru-baru ini meraih predikat Kabupaten Bekasi sebagai kota terkotor kedua di Jawa Barat, tak main-main predikat ini merupakan penilaian Adipura Jawa Barat 2015 yang menjadi bukti shahih. Predikat ini dibenarkan oleh Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Daerah Kabupaten Bekasi, MA. Supratman. Supratman menjelaskan, kesemrawutan pasar dan persoalan sampah menjadi titik terendah penilaian Kab. Bekasi, namun masih menurutnya. Tahun 2015 ini Kab. Bekasi masih lebih beruntung mendapat predikat kedua kota terkotor dari 25 kabupaten kota di Jawa Barat yang dinilai Adipura 2015, dibanding pada tahun 2014 menduduki predikat pertama sebagai kota terkotor di Jawa Barat.
Adiknya Kabupaten Bekasi, yakni Kota Bekasi masih lebih beruntung dari sang kakak, yakni menempati predikat kota terkotor ketiga di Jawa Barat, persoalan adik kakak ini sama yakni persoalan sampah dan tata wilayah pasar. MA. Supratman menambahkan "Tiap tahun Pemkab Bekasi selalu berupaya meningkatkan penilaian dan berusaha meraih Adipura, namun persoalan sampah yang dihadapi tidak hanya menjadi tanggung jawab Pemkab Bekasi, tetapi persoalan bersama masyarakat untuk sama-sama menjaga kebersihan kota kita".
Persoalan sampah dan buruknya kondisi pasar tidak hanya tanggung jawab BPLHD, tapi juga dengan dinas terkait. BPLHD akan terus berkoordinasi dengan Dinas Pasar dan Dinas Kebersihan untuk meningkatkan penilaian Adipura.