Bangunan liar (bangli) di Jl. RE. Martadinata flyover Cikarang dibongkar pemiliknya Selasa (09/06/2015)
URBANCIKARANG.COM - Sudah menjadi rahasia umum bila Kabupaten Bekasi menyandang predikat kota terkotor kedua di Jawa Barat pada hasil penilaian Adipura 2015, predikat ini pula yang membuat bupati Bekasi "geram" dan bertekad berbenah, diantaranya menata bangunan-bangunan liar yang berada di titik pantau penilaian Adipura, seperti yang terlihat di Jl. RE. Martadinata dan Jl. Industri puluhan bangunan liar atau bangli dibongkar pemiliknya pada Selasa (09/06/2015) siang WIB.
Pantauan UrbanCikarang para pemilik ini rela membongkar bangli mereka lantaran memang berdiri di lahan yang bukan seharusnya dan mengganggu ketertiban umum dan jalan. Jamil salah satu pemilik bangli di sisi flyover Cikarang mengungkapkan "Iya sudah ada surat pemberitahuan dari Satpol PP Kab. Bekasi supaya dibongkar karena mengganggu ketertiban umum dan jalan, mereka bilang (Red: Satpol PP ) akan membongkar jika dalam 7 hari kedepan tidak dibongkar" katanya. Jamil pun mengakui bahwa bangli miliknya memang salah karena berdiri di lahan yang bukan seharusnya.
Pun dengan bangli yang berada di depan Kantor Samsat Kab. Bekasi dibongkar pemiliknya, kendati demikian masih ada saja pemilik yang nekat belum membongkar banglinya dan tetap bertahan.
Bangli di depan Kantor Samsat Kab. Bekasi dibongkar
Sebelumnya Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kab. Bekasi, Deni Koes Diana, SH. MM.Pem, mengungkapkan bahwa pihaknya akan menertibkan dan menindak tegas pedagang kaki lima dan bangunan liar yang berdiri di titik pantau Adipura yakni di Jl. RE. Martadinata, Jl. Gatot Subroto, Jl. Industri "Kami sudah menyurati mereka, kita malu Kab. Bekasi menyandang kota terkotor kedua di Jawa Barat, di tiga titik itulah penilaian terendah Adipura 2015 Kab. Bekasi, Bupati Bekasi tegas memerintahkan kepada kami untuk membereskan masalah ini" katanya saat dikonfirmasi, "Kami hanya menjalankan peraturan daerah, tidak ada relokasi, kompromi atau ganti rugi" Pungkasnya.